PANTAU FINANCE- Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, mengapresiasi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg seperti sebelumnya. Menurutnya, keputusan ini sangat dinantikan masyarakat setelah kebijakan pembatasan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di beberapa daerah.
“Kami mendukung langkah Presiden Prabowo yang merespons cepat persoalan ini. Dengan pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kg, diharapkan pasokan menjadi lebih lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan,” ujar Sidik Efendi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Namun, Sidik menilai bahwa permasalahan utama bukan hanya soal izin penjualan, tetapi juga sistem distribusi yang masih belum efektif. Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan sebelumnya diterapkan tanpa persiapan matang dan minim sosialisasi, sehingga justru menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kebijakan ini diterapkan mendadak tanpa masa transisi yang cukup. Akibatnya, banyak warga kesulitan mendapatkan LPG subsidi karena mekanisme distribusi belum siap. Seharusnya ada kajian mendalam sebelum kebijakan ini diberlakukan,” jelasnya.
Agar distribusi LPG subsidi lebih efektif dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari, Sidik mengusulkan lima langkah konkret yang harus segera dilakukan pemerintah daerah:
- Menjamin ketersediaan stok LPG 3 kg dengan berkoordinasi langsung bersama Pertamina dan distributor resmi.
- Memastikan tidak ada penyimpangan distribusi dan penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan pengawasan ketat terhadap agen serta pangkalan.
- Membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
- Mengedukasi masyarakat tentang kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 kg, termasuk mekanisme penggunaan KTP sebagai syarat pembelian.
- Mengembangkan solusi energi alternatif, seperti konversi ke kompor listrik induksi bagi masyarakat yang memiliki akses listrik memadai.
Menurut Sidik, kebijakan terkait LPG 3 kg harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak kembali memicu permasalahan di tengah masyarakat. DPRD Bandar Lampung, kata dia, siap mengawal kebijakan ini agar distribusi LPG subsidi lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***











