PANTAU FINANCE – Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kesempatan untuk mengajukan kredit tambahan meskipun pinjaman KUR BRI sebelumnya belum lunas. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh kredit tambahan tersebut.
Salah satu persyaratan utama adalah konsistensi dalam pembayaran angsuran tepat waktu. Konsistensi ini menjadi kunci utama untuk mendapatkan persetujuan dari pihak bank. Tanpa konsistensi dalam pembayaran, pengajuan kredit tambahan tidak akan disetujui.
Jenis-jenis pinjaman yang dapat diajukan untuk top up di Bank BRI antara lain KUR (Kredit Usaha Rakyat), Kupedes (Kredit Peduli Desa), atau Kupra (Kredit Usaha Primer). Untuk pinjaman KUR, peminjam harus telah melakukan pembayaran angsuran minimal selama 6 bulan hingga 1 tahun sebelumnya. Sedangkan untuk Kupedes atau Kupra, proses top up dapat dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melunasi pinjaman sebelumnya.
Selain konsistensi dalam pembayaran, terdapat syarat lain seperti memiliki KTP, surat keterangan usaha, dan jaminan tambahan. Proses pengajuan kredit tambahan di Bank BRI akan lebih mudah jika peminjam memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.
Dengan mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan, diharapkan para pelaku UMKM dapat dengan mudah mengajukan kredit tambahan di Bank BRI pada tahun 2024. Ini merupakan langkah yang penting dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.***











