• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Ayo Dapatkan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
May 2, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Ayo Dapatkan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE –Bagi pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar baik! BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beasiswa dengan segera, namun pastikan untuk mempersiapkan 3 syarat berikut ini.

BPJS Ketenagakerjaan, atau sering disebut BPJamsostek, menawarkan beasiswa senilai hingga Rp174 juta bagi dua anak dari setiap peserta BPJamsostek yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Namun, untuk bisa mengikuti program beasiswa ini, peserta harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Beasiswa ini diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam program JKK dan JKM jika:

– Peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang diakui sebagai akibat kerja.
– Peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
– Peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan:

1. Anak pekerja harus berusia sekolah dan maksimal berusia 23 tahun.
2. Maksimal dua orang anak dapat mendapatkan beasiswa.
3. Siapkan fotokopi kartu keluarga.
4. Sertakan surat keterangan dari sekolah atau perguruan tinggi.
5. Pastikan anak pekerja belum menikah.
6. Jika perusahaan memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, beasiswa akan diberikan setelah pembayaran tunggakan iuran beserta denda.

Dengan memenuhi ketiga syarat di atas, Anda dapat mengajukan diri untuk mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Tags: BEASISWABPJSJKMKetenagakerjaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menunggu Waktu, Herman HN Tetap ‘Santuy’ di Tengah Gebyar Persaingan Cagub

Next Post

Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan: Seberapa Besar Manfaatnya?

Next Post
Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan: Seberapa Besar Manfaatnya?

Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan: Seberapa Besar Manfaatnya?

Inilah Panduan Lengkap Klaim Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Inilah Panduan Lengkap Klaim Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Tabel Lengkap Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Senin, 29 April 2024

Penurunan Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian: Peluang Investasi Menarik

Head to Head Edy vs Bobby di Pilkada Sumatera Utara 2024

Ngesti Nugraha Unggul Jauh Sebelum Pilkada Kabupaten Semarang 2024 Dimulai

MK Tolak Gugatan Tim Anies-Muhaimin di PHPU Pilpres 2024

Adu Kekuatan Antara PKS, Gerindra, PDIP, dan PKB di Pilwakot Salatiga 2024

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In