• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

ALHAMDULILLAH! Menkeu Resmi Naikkan Gaji PPPK jadi Segini

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 3, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Panggilan Guru: Peluang Emas di Balik Rekrutmen PPPK 2024!
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah secara resmi menaikkan gaji PPPK untuk tahun 2024 ini. Kenaikan ini telah mulai berlaku sejak awal tahun 2024, memberikan dorongan positif bagi para PPPK dalam menjalankan tugas mereka sebagai abdi negara.

Dengan kenaikan gaji hingga 8 persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap para PPPK dapat memberikan kinerja yang lebih maksimal dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Berikut adalah rincian kenaikan gaji PPPK terbaru berdasarkan golongan dan pangkat:

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Golongan 1: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan 2: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan 3: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan 4: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan 5: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan 6: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan 7: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan 8: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan 9: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan 10: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan 11: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan 12: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan 13: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan 14: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan 15: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan 16: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan 17: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan PPPK dapat merasa dihargai atas kontribusi dan pengabdiannya kepada negara. Semoga kenaikan ini membawa semangat baru bagi para PPPK untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.***

Tags: ALHAMDULILLAHNAIKKAN GAJIPPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rekrutmen BUMN 2024: Jadwal Tes Kompetensi untuk Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi

Next Post

PIP Mahasiswa Semester Genap 2024: Kapan Dana Akan Disalurkan?

Next Post
PIP Mahasiswa Semester Genap 2024: Kapan Dana Akan Disalurkan?

PIP Mahasiswa Semester Genap 2024: Kapan Dana Akan Disalurkan?

Rekrutmen BUMN! Ini Jumlah Lowongan dan Posisi yang Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2024

PENGUMUMAN PENTING REKRUTMEN BUMN 2024! Jangan Kelewatan, Catat Tanggal Penutupan Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BUMN 2024

Terobosan Baru: Cara Mudah Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Terobosan Baru: Cara Mudah Cek Penyaluran Bantuan PIP Kuliah

Ini Jadwal Resmi Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Ini Jadwal Resmi Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Kabar Gembira! Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Uang Makan PNS, Ini Rinciannya

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In