PANTAU FINANCE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing partai politik, mengungkapkan hasil lengkap perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024.
Dalam penentuan perolehan suara yang berlangsung pada Rabu malam (20/3/2023), hasilnya memunculkan kejutan yang tak terduga. Meskipun begitu, hampir semua partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu menyatakan penerimaan terhadap hasil perolehan suara mereka.
Terjadi perubahan signifikan dalam perolehan suara masing-masing partai politik dibandingkan dengan Pemilu 2019. Sebagai contoh, Partai Gerindra, yang sebelumnya berhasil menduduki peringkat kedua dalam perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019, kini mengalami penurunan peringkat.
Berikut adalah daftar lengkap perolehan suara masing-masing partai politik berdasarkan nomor urut:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 20.071.708 suara
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara
- Partai Golongan Karya (Golkar): 23.208.654 suara
- Partai Nasional Demokrat (NasDem): 14.660.516 suara
- Partai Buruh: 972.910 suara
- Partai Gelombang Rakyat (Gelora): 1.281.991 suara
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara
- Partai Keadilan Nasional (PKN): 326.800 suara
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1.094.588 suara
- Partai Garuda: 406.883 suara
- Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara
- Partai Bulan Bintang (PBB): 484.486 suara
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.169 suara
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 1.955.154 suara
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.777 suara
- Partai Umat: 642.545 suara
Perolehan suara ini menjadi sorotan utama dalam dinamika politik pasca-Pemilu, menandai perubahan signifikan dalam peta kekuatan politik di Indonesia.***









