• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, October 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

1. Cegah Dugaan Praktik Berulang, Pro Rakyat Minta Evaluasi Transaksi Buku di Sekolah

MeldabyMelda
October 16, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
1. Cegah Dugaan Praktik Berulang, Pro Rakyat Minta Evaluasi Transaksi Buku di Sekolah
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan diminta membentuk tim khusus untuk memeriksa pengembalian uang yang disebut berkaitan dengan transaksi jual beli buku di SMP Negeri 2 Kalianda. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak siswa dan wali murid terlindungi sekaligus mencegah dugaan praktik serupa terulang di lingkungan pendidikan.

Permintaan itu disampaikan Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, Jumat (16/10/2026). Ia menilai pengembalian uang oleh pihak sekolah perlu diuji dan ditelusuri secara objektif agar persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan melalui pengembalian dana tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

SMPN 2 Kalianda berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Jati, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Sastra dari Bandar Lampung Menembus Eropa, Montana Karya Muhammad Alfariezie Tercatat di Leiden

Belajar Mandiri Jadi Kebiasaan, Jeselyne Charissa Bawa Pulang Prestasi Nasional

Bidik Kursi Rektor Unila, Budiyono Usung Gagasan Kampus yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Menurut Aqrobin, pembentukan tim khusus dapat membantu memastikan apakah seluruh uang yang dipersoalkan benar-benar telah dikembalikan kepada siswa atau wali murid yang terlibat dalam transaksi tersebut. Pemeriksaan juga dinilai perlu untuk mengetahui bagaimana transaksi berlangsung dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Pengembalian ini kan hanya kebijakannya pihak sekolah saja. Karena undang-undang tidak mengatur sanksi pengembalian. Yang diatur oleh undang-undang itu, jika terjadi praktik semacam itu, adalah sanksi administratif, bahkan bisa pidana,” ujar Aqrobin.

Ia mengingatkan, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar pengembalian uang tidak dipandang sebagai penyelesaian otomatis atas dugaan pelanggaran.

“Kalau dibiarkan akan jadi kebiasaan. Akibatnya, pelanggaran hukum akan dianggap hal yang biasa. Jual-jual saja, kalau ketahuan balikin duitnya. Apa guna undang-undang dan peraturan dibuat?” tambahnya.

Minta Dugaan Transaksi Buku Diperiksa

Aqrobin menyoroti praktik penjualan buku maupun lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan sekolah yang menurutnya perlu ditelaah berdasarkan aturan pendidikan yang berlaku.

Ia merujuk sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Ia juga menyebut aturan turunan dari kementerian terkait serta surat edaran Ombudsman.

Menurut Aqrobin, apabila ditemukan dugaan penjualan yang bersifat memaksa atau memenuhi unsur pungutan liar, persoalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut berdasarkan ketentuan hukum yang relevan.

Ia turut menyebut Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan ketentuan dalam KUHP terkait pemaksaan. Namun, penerapan sanksi pidana tidak dapat ditentukan hanya dari adanya transaksi atau pengembalian uang. Penilaiannya harus didasarkan pada fakta, unsur pelanggaran, serta hasil pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Karena itu, pembentukan tim yang melibatkan instansi terkait dinilai dapat membantu memperjelas duduk perkara dan menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Cegah Praktik Serupa Terulang

Lebih jauh, Aqrobin berharap dugaan praktik jual beli buku atau LKS yang bertentangan dengan ketentuan tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menilai lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang untuk membangun pengetahuan, karakter, dan integritas generasi muda. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pembiayaan pendidikan perlu ditangani secara transparan dan tidak membebani siswa maupun wali murid secara tidak semestinya.

“Saya harap jangan ada lagi praktik semacam itu. Dunia pendidikan itu tempat mencetak generasi penerus bangsa. Bisa jadi dari mereka itu kelak ada yang jadi pemimpin di daerah, jadi bupati misalnya, lalu balas dendam nyuruh jual buku di sekolah nantinya,” pungkas Aqrobin.

Hingga informasi ini disusun, keterangan dari pihak SMPN 2 Kalianda, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan belum tercantum dalam bahan pemberitaan yang diterima. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang dan status dugaan pelanggarannya tidak disimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Aqrobin AMaturan penjualan buku sekolahDinas Pendidikan Lampung Selatandugaan jual beli buku sekolahdugaan pungutan sekolahevaluasi sekolah KaliandaInspektorat Lampung SelatanLSM PRO RAKYATpendidikan Lampung Selatanpengembalian uang bukupenjualan LKS di sekolahperlindungan siswa dan wali muridSMPN 2 Kalianda
ShareTweetSendShare
Previous Post

1. Tak Ada Toleransi untuk Jual Beli Jabatan, Ini Pesan Bupati Tanggamus kepada 47 Kepala Sekolah

Next Post

Alumni Sulit Akses Birokrasi Kampus, Budiono Ingin Unila Lebih Terbuka

Next Post
Alumni Sulit Akses Birokrasi Kampus, Budiono Ingin Unila Lebih Terbuka

Alumni Sulit Akses Birokrasi Kampus, Budiono Ingin Unila Lebih Terbuka

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Alumni Sulit Akses Birokrasi Kampus, Budiono Ingin Unila Lebih Terbuka

Alumni Sulit Akses Birokrasi Kampus, Budiono Ingin Unila Lebih Terbuka

October 16, 2026
1. Cegah Dugaan Praktik Berulang, Pro Rakyat Minta Evaluasi Transaksi Buku di Sekolah

1. Cegah Dugaan Praktik Berulang, Pro Rakyat Minta Evaluasi Transaksi Buku di Sekolah

October 16, 2026
1. Tak Ada Toleransi untuk Jual Beli Jabatan, Ini Pesan Bupati Tanggamus kepada 47 Kepala Sekolah

1. Tak Ada Toleransi untuk Jual Beli Jabatan, Ini Pesan Bupati Tanggamus kepada 47 Kepala Sekolah

October 16, 2026
Polemik Ketua MUI Lampura dan Kasus Santriwati, Panji Minta Semua Dugaan Diusut

Polemik Ketua MUI Lampura dan Kasus Santriwati, Panji Minta Semua Dugaan Diusut

October 16, 2026
Dana Pengembalian Buku SMPN 2 Kalianda dari Mana? Ini Penjelasan Kepsek

Dana Pengembalian Buku SMPN 2 Kalianda dari Mana? Ini Penjelasan Kepsek

October 15, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In