• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 8, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Warga Klaim Kuasai Lahan PTPN 4 Bekri, Dasar Tanah Adat dan Ulayat Dipertanyakan

MeldabyMelda
September 7, 2026
in Berita
A A
Warga Klaim Kuasai Lahan PTPN 4 Bekri, Dasar Tanah Adat dan Ulayat Dipertanyakan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Konflik agraria kembali mencuat di Lampung Tengah. Sekitar 234 hektare lahan sawit milik PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri disebut telah dikuasai sekelompok masyarakat sejak Juli 2026.

Persoalannya bukan cuma soal siapa yang menguasai lahan. Di balik ratusan hektare perkebunan itu, ada produksi sawit, aset negara, klaim masyarakat, hingga potensi kerugian perusahaan yang nilainya tidak kecil.

Informasi yang dihimpun redaksi dari salah satu pihak yang mengetahui konflik tersebut menyebut, penguasaan lahan awalnya terjadi di wilayah Afdeling 4.

BeritaTerkait

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

“Awalnya di Afdeling 4 (diduduki), masih kondusif kita masih boleh panen. Yang dikuasai pertama itu baru tiga blok kurang lebih,” ujar narasumber pada Jumat (4/9/2026).

Dari titik tersebut, situasi kemudian berkembang dan meluas ke wilayah Afdeling 5.

Dari Tiga Blok Bergeser ke Afdeling 5

Menurut sumber yang ditemui redaksi, pada tahap awal aktivitas kelompok masyarakat di Afdeling 4 masih relatif kondusif. Pihak PTPN disebut masih dapat melakukan aktivitas panen.

Namun, sekitar sepekan kemudian, penguasaan lahan disebut bergeser ke Afdeling 5.

“Awalnya di Afdeling 4, masih kondusif kita masih boleh panen. Yang dikuasai tiga blok kurang lebih. Seminggu kemudian bergeser ke Afdeling 5. Cukup banyak, enam-tujuh blok sudah mereka kuasai, dan mulai enggak kondusif. Masang portal, pasang spanduk tidak boleh ada aktivitas dan kami tidak boleh panen,” ujar narasumber.

Situasi pun berubah. Portal dan spanduk dipasang di sejumlah titik. Aktivitas perusahaan, termasuk panen, disebut mulai dibatasi.

Bagi PTPN, persoalan ini tentu bukan perkara sederhana. Tanaman sawit yang berada di area tersebut merupakan aset perkebunan yang telah ditanam dan dirawat dalam jangka waktu panjang.

Kerugian Disebut Rp300 Juta Sekali Rotasi Panen

Konflik tersebut juga berpotensi berdampak langsung terhadap produksi perusahaan.

Menurut informasi dari pihak yang mengetahui aktivitas perkebunan, sistem panen sawit di wilayah tersebut dilakukan secara rotasi. Nilai produksi dalam satu kali rotasi disebut dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

Sejak Juli 2026, area yang menjadi titik konflik disebut telah melewati beberapa siklus panen.

Jika aktivitas panen terus terhenti, nilai kerugian berpotensi terus bertambah. Namun, besaran kerugian secara keseluruhan masih memerlukan perhitungan dan konfirmasi resmi dari pihak PTPN.

Di sisi lain, kelompok masyarakat disebut telah mendirikan tenda dan bangunan semi permanen di kawasan tersebut. Seiring waktu, keberadaan bangunan itu bahkan disebut mulai menyerupai sebuah permukiman.

Asal-usul Kelompok Masih Jadi Tanda Tanya

Salah satu persoalan yang belum terjawab adalah identitas serta latar belakang kelompok masyarakat yang menguasai lahan tersebut.

Pihak yang menjadi sumber informasi redaksi mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana seluruh warga tersebut berasal.

Namun, terdapat informasi bahwa sebagian warga disebut datang dari wilayah Teluk, yang diduga merujuk pada kawasan Teluk Betung di Bandar Lampung.

“Macam-macam, Mas, kami enggak tahu pasti. Cuma katanya ada yang dari Teluk. (Teluk Bandar Lampung). Mungkin, kami kurang paham dan juga belum bertemu,” kata narasumber.

Informasi lain yang masih perlu diverifikasi menyebut adanya seorang koordinator lapangan berinisial F, yang disebut berprofesi sebagai notaris dan berdomisili di Gunung Sugih.

Namun, narasumber belum dapat memastikan identitas tersebut maupun sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam persoalan tersebut.

Karena itu, informasi mengenai asal-usul kelompok, struktur koordinasi maupun pihak yang berada di balik penguasaan lahan masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi dari pihak terkait.

Bahkan Listrik Sempat Masuk ke Lokasi

Konflik kemudian berkembang ke persoalan lain.

Kelompok masyarakat yang berada di lokasi disebut sempat menyalurkan listrik ke salah satu bangunan di kawasan tersebut tanpa izin dari pemerintah maupun pihak yang berkepentingan atas lahan.

PTPN 4 Regional 7 bersama aparat kemudian disebut meminta PLN menghentikan dukungan listrik tersebut. Aliran listrik pun sementara diputus.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan di lapangan mulai berkembang bukan hanya mengenai aktivitas perkebunan, tetapi juga menyangkut keberadaan bangunan dan aktivitas masyarakat di atas area yang masih menjadi objek sengketa.

Aparat Gabungan Turun ke Lokasi

Pada Jumat (4/9/2026), aparat gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah disebut telah memantau kondisi di lokasi.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut hingga kini masih berada dalam proses negosiasi.

Di tengah proses tersebut, muncul informasi bahwa kelompok masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi. Informasi mengenai rencana aksi tersebut masih berupa keterangan yang diterima redaksi dan membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.

Menariknya, keberadaan kelompok masyarakat di lahan tersebut disebut dilakukan dengan sistem bergantian atau shift.

“Mereka pagi datang dari Teluk, dari mana-manalah, nanti sore pulang, tapi tetap ada yang ‘ngekem’ di sana,” ujar narasumber.

Artinya, meski sebagian warga datang dan pulang secara bergantian, tetap ada kelompok yang disebut bertahan di lokasi untuk menjaga area tersebut.

Klaim Tanah Adat Jadi Pertanyaan Besar

Kini, pertanyaan paling penting justru berada pada dasar klaim atas lahan tersebut.

Atas dasar apa 234 hektare lahan HGU PTPN 4 Regional 7 Kebun Bekri kemudian diklaim dan dikuasai masyarakat?

Apakah terdapat klaim tanah adat atau tanah ulayat? Jika iya, bagaimana sejarah penguasaan tanah tersebut dan bagaimana posisi hukumnya terhadap hak guna usaha yang dimiliki perusahaan?

Sebaliknya, apabila klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bagaimana negara memastikan aset perkebunan tetap terlindungi tanpa mengabaikan hak masyarakat yang merasa memiliki kepentingan atas tanah tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum mendapatkan jawaban secara utuh.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah, SH, MH disebut akan memberikan pandangan mengenai aspek hukum konflik tersebut.

Redaksi akan mengulas lebih jauh persoalan HGU, tanah adat, tanah ulayat, klaim masyarakat, hingga posisi hukum PTPN dalam artikel berikutnya.

Sebab dalam konflik agraria, yang diperebutkan bukan sekadar tanah.

Ada sejarah, ada kepentingan masyarakat, ada aset negara, ada nilai ekonomi, dan tentu saja ada hukum yang harus diuji secara terang-benderang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Afdeling 4Afdeling 5Aset NegaraHendri AdriansyahHGU PTPNinvestigasi agrariaKebun BekriKonflik Agrariakonflik lahanlahan sawitLAMPUNG TENGAHmasyarakatperkebunan Lampungperkebunan sawit.PTPN 4PTPN 4 Regional 7sengketa tanahtanah adattanah ulayat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Usai Terpilih, Jamaluddin Siapkan Pengurus FKSS Temui Kadis Pendidikan Lampung Selatan

Next Post

Bidik Kursi Rektor Unila, Budiyono Usung Gagasan Kampus yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Next Post
Bidik Kursi Rektor Unila, Budiyono Usung Gagasan Kampus yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Bidik Kursi Rektor Unila, Budiyono Usung Gagasan Kampus yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Mengapa Artefak Dinasti Tang-Ming Bisa Terkubur di Lampung? Budayawan Ungkap Sejumlah Kemungkinan

Mengapa Artefak Dinasti Tang-Ming Bisa Terkubur di Lampung? Budayawan Ungkap Sejumlah Kemungkinan

Riset jadi kunci, Budiyono ingin Unila lebih dekat dengan masyarakat dan dunia industri

Riset jadi kunci, Budiyono ingin Unila lebih dekat dengan masyarakat dan dunia industri

Lapas Kalianda Dorong WBP Naik Level, Belajar Bertani Lewat Budidaya Cabai

Lapas Kalianda Dorong WBP Naik Level, Belajar Bertani Lewat Budidaya Cabai

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Kapolres Deddy Ingatkan Warga Palas Gunakan Masker

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Kapolres Deddy Ingatkan Warga Palas Gunakan Masker

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

September 8, 2026
Dari Sawah ke Jakarta, Puisi Alfariezie Memotret Imajinasi Ekonomi Mesuji

Dari Sawah ke Jakarta, Puisi Alfariezie Memotret Imajinasi Ekonomi Mesuji

September 8, 2026
Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

September 8, 2026
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

September 8, 2026
Tak Cukup Alat Peringatan Dini, Bupati Egi Dorong Simulasi Evakuasi Rutin di Rajabasa

Tak Cukup Alat Peringatan Dini, Bupati Egi Dorong Simulasi Evakuasi Rutin di Rajabasa

September 8, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In