• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, March 19, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Sekjen Laskar Lampung Kritik Pembela Tambang Ilegal: Rakyat Jangan Dijadikan Tameng

MeldabyMelda
March 16, 2026
in Berita
A A
Laskar Lampung Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Kejahatan Anak
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Sekretaris Jenderal Panji Padang Ratu dari organisasi masyarakat Laskar Lampung menyentil keras pihak-pihak yang membela aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ia menilai narasi yang menyebut penertiban tambang ilegal sebagai langkah yang tidak pro terhadap rakyat merupakan pandangan keliru yang berpotensi menyesatkan opini publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Panji menyusul munculnya pro dan kontra terkait langkah penertiban serta penghentian aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung di lahan perkebunan milik .

Menurut Panji, alasan ekonomi masyarakat kerap dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu untuk melindungi kepentingan cukong tambang ilegal yang selama ini mengambil keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

“Jangan menjadikan alasan perut rakyat sebagai tameng untuk melindungi kepentingan cukong tambang ilegal. Faktanya, praktik tambang ilegal selama ini lebih banyak menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat hanya dijadikan tameng,” tegas Panji.

BeritaTerkait

Kunjungan Pangdam XXI ke Tanggamus, Fokus pada Kesiapan Prajurit dan Fasilitas

HIMATRA Lampung Ingatkan Pentingnya Etika dalam Kritik dan Pemberitaan

Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguak, Opini Tak Wajar Pemkot Jadi Sorotan

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pertambangan, wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, menurutnya tidak boleh ada pembenaran terhadap aktivitas yang secara nyata melanggar hukum.

“Tidak boleh ada pembenaran terhadap kegiatan ilegal dengan alasan ekonomi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merugikan negara, merusak lingkungan, serta menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Panji juga menyoroti bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara maupun pendapatan daerah. Sebaliknya, kegiatan tersebut justru berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Ia menjelaskan bahwa praktik tambang ilegal dapat merusak ekosistem, mencemari sumber air, serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung dalam jangka panjang, sementara keuntungan hanya dinikmati oleh para cukong,” katanya.

Lebih lanjut, Panji meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada penertiban aktivitas tambang di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Ia juga mendorong aparat untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas tambang ilegal, termasuk mengungkap siapa saja pihak yang diuntungkan dari praktik tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Yang harus diungkap adalah siapa cukongnya, siapa yang membiayai, dan ke mana aliran uang dari tambang ilegal itu,” tegasnya.

Selain itu, Panji juga meminta aparat mendalami kemungkinan adanya unsur pembiaran dari pihak pengelola lahan perkebunan tempat aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung. Jika terbukti ada pembiaran, ia menilai pihak terkait harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi masyarakat daerah, Laskar Lampung menyatakan mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik tambang emas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kepastian hukum.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Penegakan hukum harus tegas agar tidak ada lagi pihak yang merasa bebas merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tutup Panji.***

Source: Alfariezie
Tags: Laskar LampungPanji Padang Ratutambang emas ilegaltambang ilegal Way Kanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dari Indonesia ke Thailand: Karya Kanvas Jadi Spotlight

Next Post

Bukan WDP atau WTP, Pangdam Tegaskan Pemkot Layak Dapat Opini Tak Wajar

Next Post
Bukan WDP atau WTP, Pangdam Tegaskan Pemkot Layak Dapat Opini Tak Wajar

Bukan WDP atau WTP, Pangdam Tegaskan Pemkot Layak Dapat Opini Tak Wajar

Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguak, Opini Tak Wajar Pemkot Jadi Sorotan

Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguak, Opini Tak Wajar Pemkot Jadi Sorotan

HIMATRA Lampung Ingatkan Pentingnya Etika dalam Kritik dan Pemberitaan

HIMATRA Lampung Ingatkan Pentingnya Etika dalam Kritik dan Pemberitaan

Kunjungan Pangdam XXI ke Tanggamus, Fokus pada Kesiapan Prajurit dan Fasilitas

Kunjungan Pangdam XXI ke Tanggamus, Fokus pada Kesiapan Prajurit dan Fasilitas

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wirausaha Muda: Menembus Batas Peluang di Tengah Tantangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Kunjungan Pangdam XXI ke Tanggamus, Fokus pada Kesiapan Prajurit dan Fasilitas

Kunjungan Pangdam XXI ke Tanggamus, Fokus pada Kesiapan Prajurit dan Fasilitas

March 18, 2026
HIMATRA Lampung Ingatkan Pentingnya Etika dalam Kritik dan Pemberitaan

HIMATRA Lampung Ingatkan Pentingnya Etika dalam Kritik dan Pemberitaan

March 18, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguak, Opini Tak Wajar Pemkot Jadi Sorotan

Dugaan Penyimpangan Anggaran Menguak, Opini Tak Wajar Pemkot Jadi Sorotan

March 17, 2026
Bukan WDP atau WTP, Pangdam Tegaskan Pemkot Layak Dapat Opini Tak Wajar

Bukan WDP atau WTP, Pangdam Tegaskan Pemkot Layak Dapat Opini Tak Wajar

March 17, 2026
Laskar Lampung Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Kejahatan Anak

Sekjen Laskar Lampung Kritik Pembela Tambang Ilegal: Rakyat Jangan Dijadikan Tameng

March 16, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In