• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, October 14, 2025
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

MeldabyMelda
October 13, 2025
in Berita
A A
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE– Munculnya Sekolah swasta yang belum memiliki izin resmi di Ibu Kota Provinsi menimbulkan kekhawatiran serius bagi para Wali Murid. Para Wali Murid diimbau untuk berhati-hati, meneliti secara detail perizinan Sekolah, dan memastikan legalitasnya sebelum mendaftarkan anak-anak mereka, agar tidak menghadapi risiko hukum dan masalah pendidikan di masa depan.

Contoh nyata dari fenomena ini adalah SMA Swasta Siger 1 dan Siger 2 yang saat ini berencana menggunakan anggaran pemerintah, namun belum mendapat pengakuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sekolah ini juga belum memiliki aset tetap berupa tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana pendidikan sesuai standar nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Regulasi ini menekankan pentingnya evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa meskipun belum memiliki izin resmi, sekolah liar ini telah menerima hampir 100 siswa dan telah menggelar kegiatan belajar mengajar di atas aset pemerintah. Beberapa guru yang diwawancarai menyatakan bahwa proses belajar berjalan, namun legalitas sekolah masih menjadi persoalan serius. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah hukum atau pendidikan di masa depan?

BeritaTerkait

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Mimpi Hijau Menuju 2045

Bahaya semakin nyata karena jika perizinan Sekolah ini tersendat akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan, pertanggungjawaban terhadap masa depan puluhan murid menjadi tidak jelas. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab karena Yayasan belum menyerahkan dokumen perizinan resmi. Sementara itu, Ketua dan Pengurus Yayasan Sekolah ini belum muncul ke publik, dan kasusnya telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Para Wali Murid diimbau untuk memahami risiko yang mungkin muncul. Sekolah gratis yang tampak menggiurkan namun belum memiliki izin resmi dan menjual modul sendiri berpotensi menyandera masa depan anak-anak. Pemerintah pun kini berada di bawah sorotan publik: apakah akan mengambil tanggung jawab penuh jika masalah legalitas ini tidak terselesaikan dalam tiga tahun ke depan?

Selain itu, evaluasi dokumen, akreditasi, dan sertifikasi menjadi sangat penting. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada semua jenjang serta jalur formal maupun nonformal. Evaluasi ini menjadi dasar akuntabilitas dan kepastian mutu pendidikan. Wali Murid diingatkan untuk selalu mengacu pada regulasi ini, memastikan bahwa Sekolah yang dipilih telah memenuhi seluruh persyaratan hukum, sehingga pendidikan anak terlindungi secara maksimal.

Fenomena sekolah ilegal seperti SMA Swasta Siger 1 dan 2 menjadi peringatan keras bagi semua pihak: pendidikan anak tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan politik, hibah pemerintah, atau prosedur yang tidak jelas. Kesadaran dan ketelitian Wali Murid dalam memeriksa perizinan, legalitas aset, dan dokumen resmi Sekolah menjadi kunci untuk menghindari risiko jangka panjang terhadap masa depan generasi muda.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGIzin SekolahPendidikan IlegalPerlindungan SiswaSekolah LiarSistem Pendidikan NasionalSMA SigerWali Murid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Next Post

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Next Post
Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi dalam Teknologi Keuangan untuk Meningkatkan Akses Keuangan di Daerah Terpencil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Impulsif Bikin Dompet Tipis? Ini Cara Cerdas Menahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Teknologi Keuangan Membantu Anda Menghindari Utang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

Prabowo Disorot! Gubernur Gerindra Dituding Matikan Sekolah Swasta dan Pendidikan Rakyat, Ada Apa dengan Dunia Pendidikan Indonesia?

October 13, 2025
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

October 13, 2025
Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

Lex Specialis atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal yang Diubah Jadi Pengaduan

October 13, 2025
Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Mimpi Hijau Menuju 2045

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Mimpi Hijau Menuju 2045

October 11, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Serukan Evaluasi DPD Jelang Konferda, Usulkan Pergantian Kepemimpinan

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Serukan Evaluasi DPD Jelang Konferda, Usulkan Pergantian Kepemimpinan

October 10, 2025
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In