PANTAU FINANCE — menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilai menyudutkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Organisasi tersebut menilai, pemberitaan yang berkembang cenderung berlebihan dan tidak disertai dasar data yang jelas.
Ketua Umum HIMATRA, , menyampaikan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian sah dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa kritik harus disampaikan secara objektif, berimbang, serta berbasis data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi fitnah di ruang publik.
“Kritik tentu boleh dan merupakan bagian dari demokrasi. Namun kritik harus disampaikan secara proporsional serta didukung data yang valid. Jika tidak, hal tersebut justru dapat menimbulkan fitnah dan memperkeruh suasana,” ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi maupun kritik, khususnya bagi organisasi kemasyarakatan di Lampung. Menurutnya, sikap saling menghormati serta menjunjung tinggi etika publik menjadi hal mendasar agar peran organisasi masyarakat dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
“HIMATRA berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, dapat menjaga marwah dan martabat gerakan sosial dengan tetap menjunjung etika serta saling menghormati,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang baik antara lembaga masyarakat dan pemerintah. Dengan komunikasi yang terbuka, transparan, dan konstruktif, hubungan kemitraan antara masyarakat sipil dan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih harmonis.
“Yang perlu kita bangun adalah kritik yang bersifat membangun dan solutif. Kritik yang tidak didasarkan pada kebenaran justru berpotensi merusak hubungan kemitraan yang selama ini telah terjalin,” jelasnya.
Ke depan, HIMATRA berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan dialog, data, serta komunikasi yang sehat dalam menyampaikan aspirasi. Dengan demikian, iklim demokrasi di Lampung diharapkan tetap terjaga secara dewasa, bermartabat, dan produktif demi kemajuan daerah.***







