PANTAU FINANCE- Meskipun banyak nasabah yang menilai menjadi Agen BRILink memberikan keuntungan yang cukup menggiurkan, namun ternyata ada beberapa kerugian yang perlu diperhatikan. Inilah 3 kerugian menjadi Agen BRILink yang perlu diketahui:
1. Dana Simpanan Tidak Tersentuh
Nasabah yang ingin menjadi Agen BRILink harus menyetor dana jaminan sebesar Rp 3 juta ke rekening tabungan BRI. Dana ini tidak dapat ditarik selama masa menjadi agen dan berfungsi sebagai jaminan untuk penggunaan mesin EDC.
2. Memerlukan Modal Besar
Selain dana jaminan, menjadi Agen BRILink juga membutuhkan modal untuk menyewa tempat, terutama di lokasi strategis agar mudah dijangkau oleh nasabah. Biaya sewa tempat di daerah strategis biasanya cukup tinggi, sehingga memerlukan modal yang besar.
3. Target Transaksi Minimum
Bank BRI menetapkan target minimal transaksi sebanyak 200 transaksi setiap bulannya bagi agen BRILink. Jika target ini tidak tercapai, agen akan dikenai sanksi.
Meskipun ada kerugian yang perlu diperhatikan, menjadi Agen BRILink tetap memberikan beragam manfaat bagi nasabah, termasuk tambahan asuransi perlindungan diri. Namun, penting bagi calon agen untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk bergabung sebagai Agen BRILink.***











