PANTAU FINANCE – Masa depan para pencari kerja negeri kini semakin jelas dengan pengumuman resmi tentang jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Menurut info resmi yang diterbitkan oleh BKN, proses seleksi untuk CPNS dan PPPK akan dilakukan dalam tiga periode yang berbeda. Setiap periode akan melibatkan serangkaian tahapan ketat yang harus dilewati oleh para calon pegawai.
Tahapan-tahapan tersebut mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi. Hal ini menandakan perlunya persiapan yang matang bagi para calon pegawai untuk dapat bersaing dan mengikuti setiap tahapan dengan baik.
Untuk memudahkan para pencari kerja, berikut jadwal resmi rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 yang telah ditetapkan oleh BKN:
– Proses seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada bulan Mei, dengan tahap sanggah dan jawab sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni.
– Pengumuman peserta dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada bulan Juli, diikuti dengan pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Agustus.
– Integrasi nilai dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dalam rentang waktu September hingga Oktober 2024.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan para calon pegawai dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi setiap tahapan seleksi. Kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas akan menjadi hasil dari kerja keras dan persiapan yang matang.***











