PANTAU FINANCE – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah telah menjadi salah satu opsi paling diminati untuk mendapatkan pinjaman. Bagi yang berminat mengajukan pinjaman di Pegadaian Syariah, berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk pengajuan KUR Pegadaian Syariah pada tahun 2024.
Antusiasme masyarakat terhadap fasilitas pinjaman KUR di berbagai bank dan BUMN membuat Pegadaian Syariah menjadi salah satu pilihan utama untuk mendapatkan kredit. Pegadaian Syariah khususnya diminati oleh masyarakat di perkotaan.
Dalam informasi resmi yang diterbitkan oleh Pegadaian, instansi ini menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh calon peminjam untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah. Persyaratan ini menjadi acuan untuk menilai kelayakan calon peminjam dalam mendapatkan kredit.
Berikut adalah persyaratan untuk pengajuan KUR Pegadaian Syariah:
– Fotokopi KTP Elektronik
– Fotokopi Kartu Keluarga
– Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah
– Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
– Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
– Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
– Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon
Syarat-syarat ini akan menjadi dasar untuk verifikasi dan penilaian oleh tim penaksir kredit Pegadaian Syariah. Dengan memenuhi persyaratan ini, calon peminjam dapat melanjutkan proses pengajuan pinjaman KUR Pegadaian Syariah.***











