PANTAU FINANCE – Pemerintah terus menggelar proses pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024, dengan menghadirkan jadwal pencairan terbaru bagi masyarakat.
Pembagian bantuan ini akan dilakukan melalui PT. Pos, dengan menggunakan undangan resmi, serta melalui rekening bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI (untuk penerima manfaat di Aceh).
Setiap penerima manfaat akan menerima sumbangan sebesar Rp400 ribu, sesuai dengan jadwal pencairan tahap 2 BPNT tahun 2024.
Penyaluran bantuan pangan non tunai ini telah memasuki tahap kedua, dari bulan Februari hingga Maret 2024.
Proses pencairan bantuan dalam jadwal BPNT tahun 2024 berlangsung mulai awal Maret hingga Juni 2024.
Meskipun pencairan dilakukan melalui rekening penerima manfaat, jadwal pencairan BPNT tahun 2024 tidak bersifat serentak.
Bantuan sebesar Rp400 ribu akan disalurkan sesuai jadwal tahap 2 hingga bulan Juni 2024.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan panggilan pencairan, diharapkan untuk bersabar menunggu informasi dan undangan resmi dari PT. Pos Indonesia dan bank-bank Himbara.***









