PANTAU FINANCE – Pada tahun 2024, peluang menjadi abdi negara melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin diminati. Namun, dengan membuka berbagai formasi, instansi pemerintah menghadapi lonjakan pendaftar yang signifikan.
Pengetahuan mendalam tentang posisi yang tersedia, kuota yang ditetapkan, dan jumlah pendaftar di setiap instansi menjadi krusial bagi para pelamar untuk mengevaluasi peluang mereka dalam penerimaan CPNS tahun ini.
Dari data yang berhasil dihimpun, terlihat bahwa persaingan di antara pelamar semakin ketat, bahkan ada instansi yang jumlah pendaftarnya melampaui kuota yang telah ditetapkan, mencapai angka yang mengagumkan hingga 1000 persen.
Dalam rangka membantu calon pelamar, berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai posisi, kuota, dan jumlah pendaftar tiap formasi CPNS tahun 2024 berdasarkan instansi yang membuka lowongan:
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR RI)
- Kuota: 98 orang
- Pendaftar: 35.869 orang
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Setjen KPK)
- Kuota: 214 orang
- Pendaftar: 222.627 orang
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Kuota: 1.015 orang
- Pendaftar: 231.109 orang
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kuota: 68 orang
- Pendaftar: 2.748 orang
- Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Kuota: 1.669 orang
- Pendaftar: 64.174 orang
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kuota: 1.000 orang
- Pendaftar: 31.643 orang
- Kejaksaan Agung
- Kuota: 7.846 orang
- Pendaftar: 152.325 orang
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kuota: 154 orang
- Pendaftar: 887 orang
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kuota: 94 orang
- Pendaftar: 348 orang
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud)
- Kuota: 16.102 orang
- Pendaftar: 43.057 orang
Data tersebut menjadi acuan penting bagi calon pelamar CPNS untuk mempertimbangkan secara cermat posisi dan instansi mana yang akan mereka lamar, mengingat persaingan yang semakin sengit.***









