• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

MeldabyMelda
September 22, 2026
in Berita
A A
Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Polemik pemberitaan yang diduga mengaitkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menuai kecaman dari mantan Ketua DPC GMNI Bandar Lampung selama dua periode.

Ia menilai, apabila benar terdapat narasi dalam Majalah MPA Kementerian Agama yang menggiring GMNI seolah memiliki keterkaitan dengan PKI, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kesalahan redaksional. Menurutnya, hal itu menyangkut tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kalau memang GMNI dikaitkan dengan PKI, pertanyaannya sederhana: dasar sejarahnya apa? Sumbernya siapa? Data dan dokumennya mana? Jangan sampai sejarah diperlakukan seperti potongan status media sosial—tinggal tempel, lalu dianggap benar,” tegasnya.

BeritaTerkait

Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

Menurutnya, penyebutan atau penggambaran GMNI dalam konteks PKI berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat apabila tidak disertai penjelasan sejarah secara utuh serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, GMNI memiliki sejarah, identitas organisasi, serta perjalanan gerakan yang perlu dilihat secara proporsional. Karena itu, pihak yang menerbitkan narasi tersebut diminta tidak sembarangan menggunakan istilah yang dinilai memiliki konsekuensi serius terhadap citra sebuah organisasi.

“Ini bukan soal baper organisasi. Ini soal tanggung jawab intelektual. Kalau mau menulis sejarah, tulislah dengan data. Kalau mau membuat tuduhan, tunjukkan sumbernya. Jangan melempar narasi lalu membiarkan pembaca menyimpulkan sendiri,” ujarnya.

Dengan nada satire, ia menyebut dunia jurnalistik dan literasi seharusnya tidak berubah menjadi arena “gorengan sejarah”, ketika istilah sensitif digunakan untuk menarik perhatian tanpa memberikan konteks yang memadai.

“Kalau setiap organisasi yang pernah bersinggungan dengan dinamika politik langsung dicari-cari hubungannya dengan PKI, nanti sejarah Indonesia bukan lagi ilmu pengetahuan, tetapi seperti permainan cocoklogi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan standar editorial yang digunakan sebelum materi tersebut diterbitkan. Menurutnya, media yang berada di lingkungan institusi negara semestinya lebih berhati-hati dalam menentukan diksi, memverifikasi sumber, serta memberikan konteks yang lengkap kepada pembaca.

“Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan masyarakat justru ikut memproduksi kesimpulan yang belum terang. Publik berhak mendapatkan informasi yang utuh, bukan potongan narasi yang berpotensi menyesatkan,” tegasnya.

Mantan Ketua DPC GMNI Bandar Lampung dua periode tersebut meminta Kementerian Agama memberikan penjelasan secara terbuka mengenai konteks tulisan yang dipersoalkan, termasuk sumber rujukan dan maksud redaksionalnya.

Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan, koreksi harus dilakukan secara terbuka. Sebaliknya, jika terdapat dasar akademik dan historis yang kuat, pihak penerbit juga perlu menjelaskannya secara transparan kepada publik.

“Jangan berlindung di balik nama majalah atau institusi. Kalau tulisan itu benar, jelaskan dasar kebenarannya. Kalau keliru, koreksi. Sesederhana itu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungGMNIGMNIBandarLampungKemenagLAMPUNGMajalahMPAPKI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

September 22, 2026
Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

September 22, 2026
Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

September 20, 2026
Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

September 20, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

September 18, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In