• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 9, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Arief Mulyadin ingatkan, kerja jurnalistik harus profesional bukan untuk tendensi lain

MeldabyMelda
September 9, 2026
in Berita
A A
Arief Mulyadin ingatkan, kerja jurnalistik harus profesional bukan untuk tendensi lain
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers kembali menjadi perhatian menyusul adanya praktik permintaan konfirmasi kepada seorang kepala sekolah di Kota Metro sekitar pukul 01.00 WIB.

Persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena kepala sekolah yang dihubungi diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pimpinan Perusahaan Pers Djadin Media Grup, M. Arief Mulyadin, menilai kerja jurnalistik harus tetap dijalankan secara profesional, proporsional, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

BeritaTerkait

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

Menurutnya, verifikasi dan konfirmasi memang menjadi bagian penting dalam menghasilkan pemberitaan yang berimbang. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kepatutan, urgensi informasi, kondisi narasumber serta situasi saat komunikasi dilakukan.

“Kerja pers itu harus profesional, bukan untuk tendensi yang lain. Wartawan harus memahami kapan sebuah informasi memang membutuhkan respons segera dan kapan permintaan konfirmasi masih dapat dilakukan pada waktu yang lebih patut,” ujar Arief, Rabu, 9 September 2026.

Urgensi informasi harus menjadi pertimbangan

Arief menjelaskan, tidak semua informasi memiliki tingkat urgensi yang sama sehingga membutuhkan konfirmasi pada waktu yang tidak lazim.

Ia mencontohkan peristiwa yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, seperti aktivitas atau erupsi Gunung Anak Krakatau.

Dalam kondisi tersebut, kata dia, koordinasi dan konfirmasi kepada lembaga terkait seperti BMKG, BPBD maupun pemerintah daerah memang dapat dilakukan secara cepat karena menyangkut kebutuhan masyarakat terhadap informasi penting.

Namun, standar urgensi tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan terhadap seluruh persoalan jurnalistik.

“Kalau persoalannya adalah mencari informasi mengenai dana BOS atau PIP di sebuah sekolah, apakah pantas seorang jurnalis menghubungi pihak sekolah pada pukul satu malam, sementara kepala sekolah sudah menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di rumah sakit?” katanya.

Menurut Arief, kondisi narasumber harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan proses konfirmasi.

Terlebih apabila wartawan telah mengetahui bahwa narasumber sedang menjalani perawatan medis.

Ia menilai permintaan konfirmasi pada waktu yang tidak lazim, terutama kepada seseorang yang sedang sakit, dapat menimbulkan persoalan kepatutan apabila tidak terdapat kepentingan jurnalistik yang benar-benar mendesak.

“Bukan tidak mungkin, apabila dilakukan secara berulang atau dengan cara tertentu, tindakan seperti itu dapat dipersepsikan sebagai tekanan atau bahkan teror oleh pihak yang dihubungi. Karena itu, wartawan harus memahami batas antara kebutuhan verifikasi dan kepatutan dalam berkomunikasi,” ujarnya.

Jurnalisme bukan sekadar melakukan konfirmasi

Selain persoalan waktu dan etika komunikasi, Arief juga menyoroti pentingnya profesionalisme perusahaan pers dan wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.

Menurutnya, sebuah produk jurnalistik tidak hanya lahir dari proses menghubungi narasumber untuk meminta keterangan.

Ada proses panjang yang harus dilalui, mulai dari pengumpulan informasi, verifikasi, konfirmasi, check and recheck, penulisan, penyuntingan hingga publikasi.

Seluruh proses tersebut, kata Arief, harus dilakukan dengan memperhatikan standar profesional serta tanggung jawab etik.

“Tidak berarti seseorang yang melakukan konfirmasi kemudian secara otomatis seluruh aktivitasnya dapat disebut sebagai kerja jurnalis. Produk jurnalistik harus memiliki proses, standar, dan pertanggungjawaban yang jelas,” kata Arief.

Ia menegaskan, jurnalisme bukan sekadar aktivitas seseorang yang memegang telepon lalu menghubungi narasumber.

Di balik sebuah pemberitaan terdapat tanggung jawab kelembagaan dan etika yang harus dijalankan.

“Jurnalisme bukan sekadar siapa yang memegang telepon lalu melakukan konfirmasi. Ada tanggung jawab kelembagaan dan etik di balik sebuah produk jurnalistik,” ujarnya.

Pentingnya pertanggungjawaban perusahaan pers

Arief juga mengingatkan pentingnya keberadaan perusahaan pers dengan struktur dan pertanggungjawaban yang jelas.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami perbedaan antara perusahaan pers, wartawan yang bekerja dalam perusahaan pers, serta individu atau organisasi yang melakukan aktivitas publikasi tetapi tidak berada dalam struktur kerja pers.

Hal tersebut penting karena produk jurnalistik memiliki mekanisme pertanggungjawaban, termasuk hak jawab dan koreksi apabila terjadi persoalan dalam pemberitaan.

“Kalau sebuah media menjalankan kerja jurnalistik, maka harus jelas apa perusahaan persnya, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana mekanisme koreksi maupun hak jawabnya. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung antara media pers dengan aktivitas publikasi yang dilakukan secara personal,” katanya.

Meski demikian, Arief menegaskan bahwa setiap persoalan harus dinilai berdasarkan fakta dan konteks secara utuh.

Penilaian mengenai pelanggaran kode etik, pelanggaran hukum maupun persoalan kepatutan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan satu sisi informasi.

Wartawan dan narasumber, menurutnya, sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati.

“Wartawan memiliki hak untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi. Narasumber juga memiliki hak untuk diperlakukan secara patut. Dua hal ini harus berjalan beriringan agar pers tetap dipercaya masyarakat,” katanya.

Pers kritis, tetapi tetap beretika

Arief menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan profesionalisme dan tanggung jawab.

Pers tetap memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan kritik dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan maupun penggunaan dana publik seperti dana BOS dan PIP.

Namun, fungsi tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip etik, kepatutan serta penghormatan terhadap kondisi narasumber.

“Pers harus kritis, tetapi juga harus profesional. Justru karena pers memiliki fungsi kontrol sosial, standar etiknya harus semakin kuat,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana BOSDANA PIPDewan PersDjadin Media GrupEtika JurnalistikHak JawabHak KoreksiKebebasan PersKEJKode Etik JurnalistikKonfirmasi WartawanKOTA METROM Arief MulyadinMedia OnlineMetro LampungPers IndonesiaPerusahaan PersProfesionalisme WartawanVerifikasi BeritaWartawan Profesional
ShareTweetSendShare
Previous Post

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Arief Mulyadin ingatkan, kerja jurnalistik harus profesional bukan untuk tendensi lain

Arief Mulyadin ingatkan, kerja jurnalistik harus profesional bukan untuk tendensi lain

September 9, 2026
LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

LLI Bongkar Sorotan Harga Lahan Sekolah Rakyat, APH Diminta Telusuri hingga BPHTB

September 8, 2026
Dari Sawah ke Jakarta, Puisi Alfariezie Memotret Imajinasi Ekonomi Mesuji

Dari Sawah ke Jakarta, Puisi Alfariezie Memotret Imajinasi Ekonomi Mesuji

September 8, 2026
Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

Budiono Tawarkan Insentif Peneliti, Riset Unila Ditargetkan Beri Dampak Nyata

September 8, 2026
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Almira Nabila Fauzi Sasar Ojol hingga Pengemudi Antre BBM

September 8, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In